Berita  

Libatkan Jurnalis, Bawaslu Kota Makassar Waspadai Money Politics di Pilwali 2020

Nursari, Ketua Bawaslu Kota Makassar.
Nursari, Ketua Bawaslu Kota Makassar.

bukabaca.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menggelar sosialisasi  pengawasan partisipatif bersama media dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020, berlangsung di Hotel Jolin Jalan Pengayoman Kota Makassar,  Senin (24/08/2020).

Sosialisasi tesebut dihadiri puluhan peserta dari 50 perwakilan media yang terbagi atas media online, cetak, televisi dan radio. Dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Makassar, Nursari. Pada kesempatan itu, Nursari mengungkapkan peran penting seorang jurnalis pada pesta demokrasi terutama Pilkada dan Pilwali.

“Media dilibatkan karena bagian dari pendewasaan demokrasi,” tutur Nursari.

Jurnalis, kata Nursari, bisa melakukan pengawasan terhadap paraktik politik uang (money Politic) yang menjadi grand isu dalam Pilwalkot Makassar saat ini. Oleh karena itu, pelibatan media dianggap efektif dalam sosialisasi untuk menekan politik uang.

“Masyarakat makassar sangat banyak sehingga dengan keterlibatan teman-teman media semua masyarakat dapat menjangkau informasi seputar pemilu, karena kesuksesan Pemilu tidak lepas dari peran media,” jelas Nursari.

Ketua  Bawaslu menganggap Politik uang  mempunyai daya rusak yang besar, sehingga perlu disosialisasikan secara massif. Dan sanksi bagi pemberi dan penerima dalam praktik politik uang akan dijerat hukum, sesuai ketentuan Pasal 27 Ayat 4, dengan konsekuensi hukuman minimal penjara 36 bulan dan denda 200 juta,  maksimal kurungan 72 bulan dan denda 1 Milyar rupiah. Sementara itu, pada Pilkada atau Pilwali di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu Kota Makassar menekankan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

 “Protokol kesehatann menjadi prinsip pelaksanaan pemilu,” pungkas Nursari. (Arman Jaya)

Exit mobile version