Jalur Perseorangan Pilkada di Soppeng Sepi Peminat

waktu baca 1 menit
Jumpa Pers Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng

bukabaca.id, Soppeng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, telah membuka pendaftaran Calon perseorangan di Pilkada Soppeng 2020.

Pendaftaran tersebut dibuka sejak 2019 lalu, hingga hari ini belum ada calon yang melalui jalur non parpol untuk bertarung pada Pilkada 2020 nanti.

Menurut Komisioner KPU Divisi Teknil Penyelengggaraan Pemilu, Muzakkir, untuk maju melalui jalur perseorangan, minimal mengumpulkan 18.600 dukungan melalui KTP.

“Hingga hari ini belum ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Tahapan ini akan berakhir pada 23 Februari 2020,” jelas Muzakkir, Jumat (21/2/2020).

Selain itu, setelah tahapan calon perseorangan berakhir, pihak KPU Soppeng akan melakukan sosialisasi untuk tahapan jalur Partai Politik.

“Pada tahapan sosialisasi nanti, kami akan hadirkan beberapa stakeholder diantaranya media dan Parpol,” tutupnya. (Muh Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *