Gelapkan Sepeda Motor, Mantan Pasutri di Bone Dibekuk Petugas

waktu baca 2 menit
Ilustrasi (Foto: Go Aceh)

bukabaca.id, Bone – Unit II Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan terduga kasus pencurian sepeda motor (Curamor), Sabtu (11/4/2020).

Pelaku berinisial MS (36), di bekuk petugas di rumahnya Dusun Abbolannge, Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Selain MS, Tim Khusus Polsek Tanete Riattang juga melakukan penangkapan terhadap perempuan berinisial A dengan kasus yang sama di Dusun Paroto Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. Ironisnya A adalah mantan istri dari MS yang diamankan petugas di hari yang sama pula.

“Dari hasil introgasi, pelaku MS menyebut bahwa mantan istrinya yakni A dan dirinya bersekongkol untuk membuat laporan polisi dan memberikan keterangan palsu sehubungan dengan tindak pidana tersebut sehingga kami langsung menuju ke rumah Asnina dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Tahir kepada awak media.

Kata AIPTU Tahir, di depan penyidik, terduga MS mengakui mengusai motor tersebut awalnya masih proses cicilan di pembiayaan Adira. Kedua pelaku masih berstatus Pasutri saat itu. Akan tetapi keduanya tak sanggup melunasi tunggakan pembelian motor dengan kredit.

Usai memalsukan laporan kehilangan ke Polisi yang dilakukan A mantan istri MS. Sang suami kemudian mengubah warna asli motor yang semula berwana kuning.

“Ia membuat laporan polisi pencurian motor dengan memberikan keterangan palsu padahal barang bukti sepeda motor tersebut disembunyikan oleh MS yang mana kap dan warna dari motor tersebut sudah diganti dari warna awalnya atau aslinya, yakni berwarna kuning,” pungkas Aiptu Tahir.

Diketahui, kedua mantan pasangan suami istri (Pasutri) itu pun kini harus mendekam di jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti berhasil disita diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam, diamankan di Mapolsek Tanete Riattang, guna proses lebih lanjut. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *