banner 728x250

Berita  

DPRD Selayar Gelar Rapat Paripurna, Bahas Anggaran 2024

DPRD Selayar Gelar Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung ruang rapat paripurna DPRD Selayar, Benteng, Senin (18/12/2023).

Buka Baca.id Kepulauan Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung ruang rapat paripurna DPRD Selayar, Benteng, Senin (18/12/2023).

Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Selayar, Mappatunru S.Pd. Selain itu, turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif S.H, dan para unsur Forkompinda, kepala OPD, serta tamu undangan.

Dalam rapat itu terdapat tiga pembahasan, yakni: Pendapat akhir bupati terhadap 5 Ranperda, Penetapan program pembentukan Perda Tahun Anggaran (T.A) 2024, dan pengumuman jadwal reses masa sidang T.A 2024.

Sementara itu, pendapat akhir Bupati terhadap lima Ranperda dibacakan oleh Saiful Arif, yang juga sebagai Wakil Bupati Kepulauan Selayar.

“…ketentuan dalam peraturan presiden ini mengamanahkan untuk membentuk badan riset dan inovasi daerah yang pembentukannya dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah dibidang penelitian dan pengembangan daerah,” jelas Saiful Arif.

Sebelumnya, lima Ranperda yang dimaksud yaitu: Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kepulauan Selayar menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.8 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *