banner 728x250

Berita  

Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II, Plt Kadis PPKB Makassar Harap Kerja Maksimal TPPS

Dinas PPKB Makassar

BukaBaca.id, Makassar _ Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tingkat Kota Makassar dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar, Syahruddin di Hotel Grand Maleo, Selasa (28/11/2023).

Dihadiri para Tim Pakar Audit Kasus Stunting selaku Narasumber. Hadir pula Perwakilan BKKBN Sulsel, para Kepala SKPD yang merupakan Koordinator dan Anggota TPPS Kota Makassar, Tim Penggerak PKK Kota Makassar, para Camat dan Lurah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Puskesmas, Petugas Gizi dan PKB/PLKB.Sebagaimana diamanahkan dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, Syahruddin mendorong kinerja tim penanganan percepatan stunting Kota Makassar.

Sebagaimana diamanahkan dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, Syahruddin mendorong kinerja tim penanganan percepatan stunting Kota Makassar.

Sebab menurutnya, hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama semua stakeholder, utamanya pemerintah baik pusat maupun daerah, melalui perangkat daerah dan instansi vertical.

“Oleh karena itu, kita semua selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting diharapkan untuk dapat bekerja maksimal demi mewujudkan target nasional penurunan Stunting yang juga menjadi target kita di daerah yaitu angka prevalensi Stunting 14 persen tahun 2024,” ujar Syahruddin, Selasa (28/11/2023).

Apalagi, sambung Syahruddin, saat rakernas telah diumumkan angka prevalensi terbaru tahun 2022 dimana angka prevalensi stunting Makassar mengalami penurunan namun hanya sebesar 0,4 persen dari 18,8 persen menjadi 18,4 persen.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan dan tugas berat bagi kita semua untuk menurunkannya menjadi 0 persen dalam jangka waktu 1 tahun. Saya mewakili Pemerintah Kota Makassar berharap agar kita semua dapat berupaya keras dan maksimal untuk mencapainya, tentunya perlu disertai dengan aksi nyata yang terkawal dengan baik,” ungkap mantan Camat Rappocini itu.

Dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting di Kota Makassar, sambungnya, pemerintah telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting yaitu Keputusan Wakil Walikota Nomor 470/747/DPPKB/VI/2022. Audit Kasus Stunting penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan tatalaksana serta perbaikan yang berkelanjutan.

Dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting di Kota Makassar, sambungnya, pemerintah telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting yaitu Keputusan Wakil Walikota Nomor 470/747/DPPKB/VI/2022. Audit Kasus Stunting penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dan tatalaksana serta perbaikan yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, tim ini juga sebagai deteksi dini, diagnosis dini, intervensi dini dan pencegahan dan perbaikan berkelanjutan dalam hal perencanaan dan penganggaran.

Pelaksanaan Audit kasus tahap II di tahun 2023 ini berdasarkan data Elsimil dan EPPGBM, dilaksanakan pada 6 (enam) kecamatan 6 (enam) Kelurahan yang bukan merupakan lokus audit kasus stunting tahap I. Sasaran audit terdiri dari 12 baduta, 6 ibu hamil, 6 ibu pasca salin dan 6 Calon pengantin.

Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini sebagai salah satu publikasi hasil Audit Kasus Stunting di Kota Makassar, penyusunan rencana tindak lanjut dan kesepakatan atau komitmen bersama terkait intervensi yang akan dilaksanakan baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive.

“Saya berharap setelah kegiatan Diseminasi ini segera ada tindak lanjut yang akan dioptimalkan pelaksanaannya oleh masing-masing OPD Penanggung jawab berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Pakar Audit,” terangnya.

“Saya berharap setelah kegiatan Diseminasi ini segera ada tindak lanjut yang akan dioptimalkan pelaksanaannya oleh masing-masing OPD Penanggung jawab berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Pakar Audit,” terangnya.

Selanjutnya, Allu sapaan akrabnya sangat berharap agar ada kolaborasi intervensi terhadap semua sasaran khsusnya yang telah diaudit.

Peran aktif koordinasi dan kerjasama lintas sektor utamanya TPPS di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan agar melalui pelaksanaan Mini Lokakarya setiap bulan dapat menghasilkan aksi nyata dengan melibatkan pula semua pihak swasta yang ada di wilayah masing-masing seperti warung makan, pengusaha dan perbankan.

Dan faktor penting terakhir yang perlu diketahui bersama agar upaya penurunan stunting dapat dipercepat di terus adalah dengan kota makassar, mendukung dan mengalakkan implementasi semua program yang telah dibentuk seperti Program Bapak Asuh Anak Stunting.

Optimalisasi Pendampingan TPK Dan Unsur Puskesmas ke sasaran, kelas Bina Keluarga Balita terintegrasi Posyandu, Program Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting), PMT menu seimbang, beragam aman berbasis pangan lokal, KIE cegah stunting di Kontainer Makassar Recover agar terus digalakkan, serta inovasi terkait stunting seperti LOPIS (Lorong pengendali stunting) dan Grebek Stunting oleh Ketua TPPS / Ibu Wakil Walikota.

“Saya berharap, kemitraan dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan dapat terus dikuatkan untuk mewujudkan Kota Makassar Zero Stunting tahun 2024,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *