Wali Kota Makassar: Penunjukan Plt Direksi Perumda Berdasarkan Profesionalisme, Bukan Politik

Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa deretan nama yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar memiliki latar belakang serta kapasitas profesional di bidang masing-masing.

“Mereka yang mengisi posisi Plt di Perumda berasal dari latar belakang yang berbeda, termasuk kalangan profesional,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi, pada Senin malam (21/4/2025).

Ketua IKA FH Unhas itu menepis isu bahwa penunjukan direksi ini berkaitan dengan Pilwali 2024, apalagi terkait dengan praktik politik balas jasa.

“Tidak ada kaitannya dengan Pilwali, apalagi soal balas jasa. Penunjukan ini murni profesional,” tegasnya.

Penunjukan sejumlah nama untuk mengisi jabatan strategis sebagai Plt direksi Perumda bersifat sementara. Dalam susunan baru tersebut, Hamzah Ahmad dipercaya menjabat Plt Direktur Utama PDAM Makassar. Posisi Direktur Keuangan diisi Nanang Sutarjo, sementara Dewan Pengawas dijabat Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda.

Untuk Perumda Parkir Makassar Raya, posisi Plt Direktur Utama dipegang oleh politisi Adi Rasyid Ali. Direktur Keuangan dijabat Syafri, dan Dewan Pengawas dipercayakan kepada Firman Hamid Pagarra, Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Di Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama, Aiman sebagai Direktur Keuangan, dan Arlin Ariesta (Kadis Perdagangan) sebagai Dewan Pengawas.

Sementara di Perumda Terminal Makassar Metro, posisi Plt Direktur Utama dipegang oleh Elber Makbul Amin, dengan Amir Hamzah sebagai Direktur Keuangan dan Zainal Ibrahim (Kadis Perhubungan) sebagai Dewan Pengawas.

Terkait penunjukan Adi Rasyid Ali yang merupakan Ketua DPC Demokrat Makassar, Munafri menegaskan bahwa politisi yang menjabat sebagai Plt direksi Perumda wajib mengundurkan diri dari jabatan struktural partai.

“Orang partai yang mengisi jabatan ini pasti harus mundur. Dan saya sudah mendapat konfirmasi bahwa beliau akan mundur dari partai,” jelasnya.

Appi juga menambahkan, pengalaman Adi Rasyid Ali selama tiga periode di DPRD Makassar, termasuk sebagai pimpinan dewan, menjadi alasan kuat penunjukannya.

“Pak Adi punya pengalaman yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, saya yakin beliau mampu menjalankan tugasnya dengan baik di Perumda Parkir,” ujarnya.

Adapun soal penunjukan Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM, Munafri menjawab kritikan yang muncul. Ia mengakui bahwa Hamzah pernah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi PDAM, namun telah diputuskan tidak bersalah oleh pengadilan.

“Memang pernah jadi terdakwa, tapi keputusan inkrah menyatakan beliau tidak bersalah,” ungkapnya.

Menurutnya, Hamzah memiliki pengalaman yang mumpuni di PDAM dan diyakini bisa langsung bekerja tanpa perlu waktu adaptasi.

“Kalau orang baru, bisa makan waktu sampai 6 bulan untuk beradaptasi. Saya kira Pak Hamzah lebih siap,” tambahnya.

Munafri menekankan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam jangka waktu maksimal enam bulan. Ia berharap sistem pengelolaan Perumda bisa menjadi lebih baik dan transparan.

“Kita targetkan enam bulan sudah harus ada hasil. Jangan sampai lebih dari itu. Harus bergerak cepat,” tutupnya.

Diketahui, masih ada dua perusahaan daerah yang belum ditunjuk Plt-nya, yakni PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda). Penunjukannya masih menunggu proses pengembangan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *