bukabaca.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta restu Komisi XI DPR perihal rapat persetujuan pengenaan cukai baru pada tiga komponen yaitu, plastik, minuman bersoda atau berpemanis, dan emisi bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat Indonesia adalah negara yang obyek cukainya sedikit dibandingkan negara-negara lain.
“Kita hanya mengenakan tiga obyek cukai. Negara-negara lain memiliki 4 sampai 6 obyek cukai. Bahkan ada yang 7 sampai 10 obyek barang yang dikenakan cukai,” kata Sri Mulyani, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/02/2020).
Untuk cukai plastik, tujuan dikenakannya adalah mengurangi jumlah limbah plastik di darat maupun di laut, yang selama ini dianggap membahayakan.
Negara-negara di Asia, seperti Hong Kong, Filipina, Kamboja, hingga Vietnam sudah mengenakan cukai tersebut. Kemudian juga Amerika Serikat dan Amerika Latin.
Kemudian cukai minuman berpemanis, lanjut Sri Mulyani, tujuan cukai untuk minuman berpemanis adalah untuk kesehatan.
“Diabetes penyakit paling tinggi fenomena dan growing seiring meningkatnya pendapatan masyarakat. Diabets bermacam-macam dari kesehatan, dari storke atau gagal ginjal dan lainnya. Di beberapa negara, dilakukan pengendalian gula biar lebih sehat,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, untuk cukai emisi BBM tak lain untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor. Cukai emisi ini juga bersamaan dengan dorongan pemerintah agar kendaraan berlistrik makin berkembang.
“Produk cukainya pada pabrikan yang harus membayar, bukan pengguna, setiap produsen harus membayarkan,” pungkas Sri Mulyani. (*)