banner 728x250

Targetkan Penghargaan WBK, Kapolres Maros Minta Warga Jangan Beri Tip kepada Petugas

bukabaca.id, Maros – Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon menargetkan meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas bersih melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tahun 2021.

Untuk mencapai prestasi tersebut berbagai upaya telah dilakukan Polres Maros diantaranya dengan melakukan Inovasi dibagian pelayanan yang dibuat senyaman mungkin untuk Masyarakat, Sabtu (13/3/2021).

Untuk pengawasan Internal, Polres Maros juga menempatkan Personil Propam disetiap bagian pelayanan untuk mengawasi langsung Proses pelayanan kepada Masyarakat.

Terkait hal itu, Kapolres AKBP Musa berharap kepada semua warga supaya ikut terlibat. Warga yang mengurus SKCK, SPKT dan SIM, dilarang memberikan tip atau uang jasa kepada personel diluar biaya yang semestinya sudah ditetapkan Pemerintah melalui PNBP.

Personel juga dilarang menerima imbalan dari warga yang mengurus berkas. Jika ada yang kedapatan maka akan diberikan sanksi.

“Kami akan memberikan layanan lebih maksimal dan profesional lagi dibanding tahun sebelumnya. Kami harap kepada warga, jangan berikan tip kepada petugas diluar biaya yang sudah ditetapkan melalui PNBP,” katanya.

Jika warga tidak terlibat membantu Polres, maka upaya untuk mendapat pengahargaan akan gagal. Sementara, jika ada personel yang menerima uang Tip atau imbalan, maka akan menjadi temuan dan berdampak pada gagalnya target tersebut.

“Kami tidak mau ada temuan yang membuat target pelayanan lebih maksimal dan profesional, gagal,” katanya.

Zona Integritas lingkup Polri merupakan, predikat yang diberikan kepada kesatuan yang dinilai telah berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi di wilayahnya.

Polres yang berhasil menyabet predikat WBK, akan mendapat penghargaan dari pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB). (Gtr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *