Sosialisasi Pemanfaatan Dana Pendidikan, Wabup Selayar Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Selayar, Saiful Arif, menegaskan pemanfaatan dana pendidikan yang dikelola satuan pendidikan tak boleh keluar dari tujuan dasarnya.
Saiful menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Regulasi Pemanfaatan Dana Bidang Pendidikan Tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Selayar di Pendopo Guru, Senin (30/1/2023).
Saiful menekankan agar pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan harus dikelola dengan baik, efektif, dan sesuai aturan.
“Prinsip transparansi anggaran dan pengelolaan harus dikedepankan. Tidak dan jangan berorientasi pada keuntungan,” ujar Saiful.
Saiful mengungkapkan, khusus pada 2023 ini alokasi anggaran untuk bidang pendidikan Rp291 miliar lebih. “Angka tersebut telah memenuhi 20 persen dari mandatory spending undang-undang berkaitan dengan kewajiban pemerintah untuk mem-back up pendidikan,” jelasnya.
Dengan dana sebesar itu, kata Saiful, satuan pendidikan mulai PAUD, SD, dan SMP serta pejabat Disdikpora harus betul-betul memahami dan berkomitmen melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
“Laksanakan sesuai regulasi. Ingat BOS dan BOP memiliki petunjuk teknis. Jangan karena kegiatan yang kita laksanakan membuat kita bersentuhan dengan hal-hal yang melanggar hukum,” pesannya.
Sementara, Kepala Disdikpora Kepulauan Selayar, Mustakim, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para penyelenggara kegiatan tentang regulasi pemanfaatan dana di bidang pendidikan.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada kepala sekolah dalam penggunaan dana pelaksanaan pendidikan secara baik dan benar,” tuturnya.
Sosialisasi ini akan berlangsung dua hari, 30-31 Januari 2023. Para Peserta akan mendapat pemaparan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, TPID, Dandim 1415, Kapolres, serta Inspektur Kabupaten.
