bukabaca.id, Bone – Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, membuka Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone di Baruga La Teariduni Jalan Petta Ponggawae, Selasa (14/1/2020).
Rakor Forkopimda di awal tahun 2020 ini selain dihadiri unsur Forkopimda juga hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Komunitas Intelejen Daerah (Kominda), serta stakeholder lainnya.
Rakor yang membahas isu sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan serta pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bone tahun 2020.
Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin yang wajib dilaksanakan setiap daerah untuk mengoordinasikan isu-isu terkini dan memastikan cara penanganan dan penanggulangannya.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menjelaskan:
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota diinstruksikan harus menggelar rapat forkopimda secara rutin di wilayahnya masing-masing. Paling tidak setiap satu bulan sekali harus dilaksanakan.
Inisiatif boleh datang dari Bupati, Kapolres, Dandim, atau pimpinan forkopimda lainnya. Yang dibahas masalah aktual dengan harapan dapat ditangani dengan baik.
Bupati Bone selaku ketua Forkopimda dalam membuka kegiatan mengatakan tujuannya dari rakor ini adalah untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah.
Unsur Forkopimda kabupaten/kota dapat memungsikan Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) di daerahnya. Agar terbangun konektivitas antar Pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga pada gilirannya informasi di daerah dapat langsung tersambung dengan Pusdalsis provinsi.
Setiap permasalahan yang terjadi sekalipun di ujung pelosok maupun di kawasan perbatasan pada hari itu, detik itu sudah sampai di tangan gubernur, pangdam, maupun kapolda agar di provinsi bisa mengambil tindakaan cepat.
Unsur Forkopimcam terdiri atas yaitu Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kejaksaan. Juga melaksanakan rapat koordinasi setiap bulannya sehingga apa saja yang terjadi di kecamatan menjadi tugas instansi ini. Termasuk membuat sistem pelaporan yang baik ke forkopimda kabupaten/kota maupun provinsi secara berjenjang.
Demikian juga Kominda melaksanakan perannya sebagai penyampai informasi situasi daerah terkini.
Kominda di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Polri harus akrab, kompak, sehingga benar-benar dapat memberikan laporan akurat dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat. (Ilham Iskandar)