banner 728x250

Berita  

Polres Bone Tuan Rumah Penyuluhan Peraturan Kapolri Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian

polres bone

bukabaca.id, Bone – Polres Bone menjadi tuan rumah penyuluhan hukum Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor Tahun 2017 di Aula Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (15/10/2019).

Kegiatan yang berlansung sehari tersebut dibuka oleh Wakapolres Bone, Kompol Samsuddin Palulu, dididampingi pemateri Kepala Bagian Hukum Polda Sulsel sekaligus ketua tim, Kombes Pol RR Suci Hartari SH. Dihadiri Kabag Sumda Kompol Burhanuddin dan Kasubag Hukum Kompol H Risal.

Kegiatan ini diikuti para kasat, kabag, kapolsek, dan kanit Polsek jajaran Polres Bone. Wakapolres Bone, Kompol Samsuddin Palulu, menekankan para peserta agar mengikuti sosialisasi dengan seksama. Segala yang disampaikan agar dipahami dengan baik dan diterapkan dalam tugas tugas sehari-hari.

Kabidkum Polda sulsel, Kombes Pol RR Suci Hartari, dalam sambutannya mengatakan kegiatan penyuluhan hukum adalah sebuah kegiatan rutin di jajaran kepolisian dan semoga materi yang diberikan dapat bisa membantu dalam melaksanakan tugas tentang kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Penyuluhan hukum ini dikuti empat Polres di wilayah hukum Polda Sulsel, yakni Polres Bone, Polres Soppeng, Polres Wajo, dan polres Sinjai dengan perwakilan sekitar 50 personel setiap polres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *