Penyelundupan 446 Gram Ganja, Berhasil Diungkap Oleh Bea Cukai Luwu Timur

bukabaca.id, Luwu Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, BNNP Sumatera Barat, serta Bea Cukai Luwu Timur berhasil mengungkapkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 446 gram. Pelaku melakukan penyelundupan dengan modus jasa pengiriman barang. Telah diamankan pula Dua pemuda yang diduga ikut atau terkait dengan pengiriman ganja tersebut.

Pihak BNNP Sumatera Barat menginformasikan kepada BNNP Sulawesi Selatan dan juga bea Cukai Luwu Timur, bahwa telah terjadi penyelundupan Ganja yang dilakukan dari Padang ke Luwu Timur.

“Informasi dari BNNP Sumatera ke BNNP Sulsel lalu ke Bea Cukai Malili, Luwu Timur bahwa ada pengiriman paket Narkotika jenis Ganja dari Padang, Sumbar ke Sorowako, Luwu Timur, Sulsel melalui sebuah jasa pengiriman,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Malili, Andi Oddang Djoeddawi kepada awak media. Dilansir dari detikNews pada Sabtu (31/10/2020).

Setelah menerima informasi dari BNNP Sumbar, Andi menyebut pihak sulsel akan melakukan pengecekan dan control delivery. Pada saat melakukan pengecekan, dua orang yang diduga pelaku telah diamankan oleh petugas.

“Saat tim lakukan control delivery, 2 orang pemuda berinisial DTT (24) dan FF (22) datang ke jasa pengiriman untuk mengambil paket tersebut. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan,” jelasnya.

Andi juga mengatakan pihaknya telah mendapatkan 1 paket ganja yang telah di lakban coklat dengan rapi. ganja yang didapatkan itu seberat 446 gram dari tangan para pelaku. Kedua pelaku telah diamankan dan dikirim ke BNNP Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

“Dengan penangkapan dan penyitaan 446 gram ganja ini, sekitar 2.230 orang generasi bangsa terselamatkan dari bahaya Narkotika,” tutup Andi Oddang.(Ainun Muhammad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *