MRR Kota Makassar Sudah Bisa Dilalui, Masyarakat: Sangat Membantu

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Makassar sudah membuka jalan Middle Ring Road (MRR) Perintis Kemerdekaan-Dr Leimena mulai Kamis (8/8/2019).

BBPJN XIII Makassar membuka penutup jalan di ujung Perintis Kemerdekaan dan Dr Leimena. Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan dan polisi lalu lintas juga ikut dalam proses pembukaan jalan ini.

Rencananya, MMR Perintis Kemerdekaan-Dr Leimena akan dibuka selama tiga hari ke depan sebagai rekayasa lalu lintas sebelum dibuka secara permanen.

“Ini hari kita uji coba sampai 3 hari ke depan. Kemudian kita pantau. Kalau berhasil kami langsung buka secara permanen. Kami melibatkan semua dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Makassar,” kata Kasi Andal Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Gazali Mudji.

Gazali mengatakan, jalan ini sudah bisa dilalui berbagai jenis kendaraan. “Kami berharap fasilitas jalan yang ada sekarang ini bisa betul-betul dijaga. Rambu-rambu lalu lintas kita jaga, demi keselamatan kita masing-masing,” tuturnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) III Jalan Metropolitan BPJN XIII Makassar, Malik mengatakan, pihaknya akan memasang tambahan rambu lalu lintas.

“Kita akan pasang 18 rambu lagi. Tanda larang dan petunjuk. Yang sudah terpasang sudah ada 8. Kita akan evaluasi,” ujar Malik.

Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan salah satu titik kemacetan sehingga membuat pengguna jalan di Kota Daeng mengeluh.

Salah seorang pengguna MMR, Yuda, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran MMR yang bisa membuat arus lalu lintas menjadi lancar. “Kami sangat terbantu dengan adanya MMR ini. Dulu waktu belum difungsikan, di Jalan Perintis Kemerdekaan ini macetnya luar biasa. Apalagi waktu menjelang salat magrib,” katanya.

Salah satu anggota ojek online di Makassar ini, berharap dinas terkait bisa segera melengkapi fasilitas yang dibutuhkan agar pengguna jalan bisa merasa aman dan nyaman. (Ahmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *