Komisi II DPRD Desak Evaluasi PLT Kepala Sekolah di Selayar, Kadisdikpora: Segera Dibenahi

Ilustrasi

BukaBaca.ID, SELAYAR – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Selayar, Awiluddin Sihak, S.H., M.H., mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk segera mengevaluasi pengangkatan kepala sekolah yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT), mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Awiluddin menilai, keberadaan kepala sekolah berstatus PLT dapat berdampak langsung terhadap guru bersertifikasi, terutama terkait beban dan jam mengajar yang menjadi dasar pemberian tunjangan.

“Hal ini dinilai berpotensi merugikan jam mengajar guru yang telah bersertifikasi,” tegas Awiluddin dalam Rapat Paripurna DPRD Selayar baru-baru ini. Pernyataan ini juga sejalan dengan rekomendasi resmi yang telah dikeluarkan oleh Komisi II DPRD Selayar.

Ia mengungkapkan, banyak keluhan dari para guru yang merasa jam mengajar mereka diambil alih oleh kepala sekolah PLT, sehingga tunjangan sertifikasi mereka tidak dapat dibayarkan secara penuh.

“Banyak keluhan dari teman-teman guru, jam mengajar mereka diambil alih oleh kepsek yang PLT. Ini jelas merugikan, karena tunjangan sertifikasi itu setara satu kali gaji,” beber Awiluddin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Selayar, Masdar J. Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola pengangkatan kepala sekolah.

“Kedepan, semua yang berkaitan dengan penempatan dan pengangkatan guru akan dianalisis sebaik mungkin. Tata kelola dan manajemen di dinas akan kami benahi,” ujar Masdar.

Ia juga menegaskan bahwa proses penetapan kepala sekolah definitif sedang dalam tahap pengusulan.

“Untuk yang masih PLT, saat ini sedang diproses untuk penetapan definitif,” tambahnya.

Berdasarkan data Disdikpora, saat ini terdapat 71 kepala sekolah berstatus PLT, terdiri dari 52 orang di tingkat SD, 10 orang di PAUD, dan 9 orang di SMP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *