Komisi I DPRD Selayar Tekankan Reformasi Birokrasi Desa dan Peningkatan Layanan Publik

KEPULAUAN SELAYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan Keputusan Nomor 3 Tahun 2025 yang memuat rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Penetapan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Selayar, Andi Arpin, S.S, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama rekomendasi DPRD adalah peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. DPRD mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap kinerja para kepala desa.

“Peningkatan kapasitas aparatur desa sangat penting, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Selain itu, optimalisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB/P2) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian kami,” ujar Andi Arpin.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala desa di wilayah tugas masing-masing. “Kami mengimbau para kepala desa agar tidak terlalu lama berada di ibu kota kabupaten demi menjaga kualitas layanan publik di desa,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi I, Yusril Mahendra, menegaskan bahwa DPRD juga merekomendasikan evaluasi terhadap Penjabat Sementara (PJS) kepala desa yang masa jabatannya telah melewati batas waktu. Selain itu, DPRD mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara pemilihan kepala desa.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam melakukan pembenahan birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik, terutama di tingkat desa,” tegas Yusril.

Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *