Kemenag Latih 100 Kepala KUA Jadi Fasilitator Jejaring Lokal
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI melatih 100 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh Indonesia untuk menjadi fasilitator jejaring lokal di tingkat kecamatan. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui sinergi lintas sektor.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menegaskan bahwa ketahanan keluarga tidak bisa diwujudkan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi aktif antara KUA, kementerian, lembaga, dan pihak terkait lainnya di tingkat lokal.
“Dalam implementasi ketahanan keluarga, kita tidak mungkin bekerja sendiri. Kepala KUA harus mampu memperkuat jejaring dan membangun komunikasi lintas kementerian atau lembaga untuk merumuskan solusi bersama,” ujar Cecep saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator Jejaring Lokal KUA di Jakarta.
Cecep menambahkan, pemerintah daerah sering memiliki anggaran dan program yang bisa disinergikan. Dengan kemampuan membangun jejaring, Kepala KUA diharapkan menjadi ujung tombak kolaborasi tersebut, sehingga program keluarga sakinah bisa berdampak nyata.
Lebih lanjut, Cecep mengungkapkan bahwa ketahanan keluarga telah menjadi agenda nasional yang diperkuat melalui nota kesepahaman antara enam kementerian: Kemenag, BKKBN, Kemendagri, Kemenkes, Kemenaker, dan KemenPPPA.
“Ketahanan keluarga tidak mungkin terbentuk dalam ruang hampa. Diperlukan kerja sama lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat, dan kebijakan yang adaptif,” tegasnya.
Sebagai wujud konkret penguatan layanan, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah saat ini juga tengah menyusun Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan bekerja sama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya. Indeks ini nantinya menjadi alat ukur efektivitas program bimbingan perkawinan di KUA seluruh Indonesia.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan bahwa pelatihan ini juga bagian dari penguatan program LESTARI (Layanan Bersama untuk Ketahanan Keluarga Indonesia), dengan menjadikan Kepala KUA sebagai motor penggerak kolaborasi lokal.
“Melalui bimbingan teknis ini, Kepala KUA diharapkan dapat menjadi agen perubahan di wilayahnya—mengelola jejaring, menginisiasi kerja sama, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zudi.
Langkah Kemenag ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga yang kokoh sebagai fondasi utama bangsa yang kuat dan sejahtera. (Wcp/Mr)
