banner 728x250

Berita  

DPRD Selayar Tunggu Rancangan Akhir Musrenbang Perubahan RPJMD

bukabaca.id, Benteng – Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Selayar 2021-2026.

Basli Ali yang membuka secara resmi Musrenbang ditandai dengan pemukulan gong di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (21/6/2021).

Hadir dalam acara ini pimmpinan DPRD dan para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Wakil Bupati Kepulauan selayar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Lalu, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepualauan Selayar, para camat, BUMN, BUMD, instansi vertikal, pimpinan organisasi Kemasyarakatan, ormas Keagamaan, organisasi profesi, LMS, dan insan pers, undangan, serta peserta Musrenbang perubahan RPJMD.

Penyelenggaraan Musrenbang perubahan RPJMD ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan perubahan RPJMD. Ini dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Basli Ali mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang perubahan RPJMD diatur dalam pasal 64 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Musrembang merupakan musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Rancangan RPJMD.

“Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembagunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan akhir sebelum diaajukan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” ujar Bupati Selayar.

Anggota DPRD Kepulauan Selayar, Andi Idris, megungkapkan Musrembang adalah tahapan dari rangkaian dokumen termasuk restra didorong ke rancangan akhir kemudian didorong ke DPRD untuk dibahas.

“DPRD tinggal tunggu rancangan akhirnya selanjutnya dibahas di DPRD,” ucapnya. (Afwan Asrawie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *