Dikira Imitasi, Pencuri Buang Emas Senilai Rp50 juta

waktu baca 1 menit
Ilustrasi

bukabaca.id, Bone – Tim Khusus (Timsus) Polsek Tanete Riattang Polres Bone, mengamankan tersangka kasus pencurian dipelabuhan Nusantara, Kota Pare Pare, pada kamis (09/04/2020) lalu.

Dengan dibackup oleh Resmob Polres Pare Pare, tim yang dipimpin oleh Aiptu Tahir, berhasil mengaman tersangka bernama Rizaldy (24), yang merupakan warga jalan Seram Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Rizaldy merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi disejumlah lokasi dikabupaten Bone. Dari sejumlah aksinya pelaku pernah melakukan pencurian dan menggondol emas seberat 50 gram.

“Dari keterangan terduga pelaku adapun sebagian dari emas tersebut terduga pelaku buang ke sungai karena terduga pelaku mengira sebagian emas tersebut imitasi atau palsu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp50 juta rupiah,” jelas Aiptu Tahir.

Selain melakukan pencurian emas, tersangka juga kerap menggasak ponsel dan barang elektronik disejumlah toko yang berbeda. Barang hasil curian tersebut pelaku bawa ke Pare Pare atau ke Sidrap untuk dijual.

“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanete Riattang untuk diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Tahir. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *