Ahmad Safei: Putra Daerah Penerima Beasiswa Kedokteran Harus Wajib Tugas
Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, melontarkan pernyataan tegas terkait kebijakan penugasan dokter muda penerima beasiswa, khususnya yang berasal dari daerah tertinggal. Ia menyarankan agar pemerintah tidak lagi sekadar menawarkan penugasan kembali ke daerah asal, tetapi langsung memberikan penugasan wajib sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kebijakan negara.
“Kalau sudah diberi tugas dan ia tidak mau jalankan, maka berikan sanksi,” tegas Safei dalam rapat bersama mitra kerja di bidang kesehatan beberapa waktu yang lalu.
Ia menyoroti fenomena dokter muda asal daerah yang setelah menikmati fasilitas pendidikan tinggi, lebih memilih bekerja di kota-kota besar atau daerah maju, meninggalkan daerah asal yang masih krisis tenaga medis.
Menurut Safei, praktik seperti ini menambah ketimpangan pelayanan kesehatan antara wilayah barat dan timur Indonesia. “Jangan karena dia sudah keenakan bertugas di daerah maju, lantas tidak mau kembali ke daerah yang dianggap menyulitkan bagi dia. Ini tentu tidak adil bagi kita yang berada di kawasan Indonesia Timur,” ujar legislator asal Sulawesi Tenggara itu.
Pernyataan ini mendapat sorotan publik, terutama dari masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang selama ini mengeluhkan kekurangan tenaga dokter.
Ahmad Safei menilai, program beasiswa pendidikan kedokteran semestinya dirancang dengan kontrak ikatan dinas yang kuat dan penegakan sanksi yang tegas bagi penerima yang ingkar.
Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan dan lembaga penyedia beasiswa agar melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas penempatan dokter di daerah.
“Kita butuh komitmen, bukan hanya sekadar lulus dan pergi,” pungkasnya.
