Pejabat Pelabuhan di Selayar Disebut-sebut Kerap Tinggalkan Tempat Tugas Tanpa Alasan Jelas
KEPULAUAN SELAYAR — Kinerja dua pejabat pelabuhan di Kabupaten Kepulauan Selayar tengah menjadi sorotan. Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Benteng Selayar, Muhammad Irfan Jayadinata, dan Kepala UPP Kelas III Benteng Jampea, Nasir Radjab, disebut-sebut kerap meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas, memicu keluhan dari masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan.
Kondisi ini dianggap mengganggu pelayanan serta menimbulkan ketidakpastian di kalangan nakhoda kapal dan calon penumpang, terutama di pelabuhan rakyat Padang, Desa Bontosunggu. Salah satu sumber menyebutkan, di Benteng Jampea, keberadaan Kepala UPP Nasir Radjab bahkan nyaris tak terasa, karena semua urusan lapangan diambil alih bawahannya, Indar. “Yang dikenal di sana justru Indar, bukan Kepala UPP resmi,” ujarnya.
Berbeda dengan di UPP Kelas III Rauf Rahman Benteng. Meskipun Irfan Jayadinata dinilai telah membawa sejumlah pembaruan sejak menjabat tahun 2021—seperti modernisasi fasilitas dan peningkatan standar pelayanan—kehadirannya di kantor justru sangat jarang. Wartawan yang hendak mengkonfirmasi persoalan lapangan pun kerap mendapati Irfan tidak berada di tempat, dengan alasan yang dinilai “tidak masuk akal.”
“Saat ada persoalan, dia selalu tidak ada. Anak buahnya pun memberikan jawaban yang terkesan menutupi,” kata sumber lainnya.
Persoalan makin pelik ketika menyangkut ketimpangan perlakuan terhadap kapal tradisional. Kapal dari Jampea diperbolehkan menurunkan penumpang di Pelabuhan Rauf Rahman Benteng, namun sebaliknya penumpang dari Benteng diwajibkan naik dari pelabuhan rakyat Padang. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap tidak adil dan membahayakan penumpang, terutama yang membawa kendaraan roda dua yang harus diseberangkan menggunakan perahu kecil.
“Saya yakin pihak pelabuhan tahu praktik ini, tapi pura-pura tidak tahu. Kenapa tidak dibuat regulasi jelas saja di Benteng?” kesal Sukran Yusuf, mantan anggota DPRD Selayar.
Ia juga menegaskan, kapal-kapal tradisional kini jauh lebih besar dan layak dibandingkan masa lalu. Menurutnya, perlu ada kajian ulang, bukan hanya dari sisi regulasi, tapi juga historis dan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Irfan Jayadinata mengaku telah pindah tugas. “Saya banyak di luar daerah karena urusan koordinasi pelabuhan ke pusat,” ujarnya singkat, Sabtu (17/5).
Sementara Nasir Radjab merespons melalui WhatsApp, “Saya akan cari tahu info tersebut dan akan kami tindak lanjuti.”
Masyarakat pun berharap adanya evaluasi dari pihak berwenang agar pelayanan pelabuhan di Kepulauan Selayar bisa berjalan optimal tanpa meninggalkan kepentingan publik.
Reporter: M. Daeng Siudjung Nyulle

Tinggalkan Balasan